Kalapas dan Pejabat Struktural Narkotika Purwokerto Lepas mahasiswa ITT Telkom Purwokerto

    Kalapas dan Pejabat Struktural Narkotika Purwokerto Lepas mahasiswa ITT Telkom Purwokerto
    Kalapas dan Pejabat Struktural Narkotika Purwokerto Lepas mahasiswa ITT Telkom Purwokerto

    BANYUMAS - Bertempat di ruang Sekretariat WBK Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto beserta pejabat struktural melepas Mahasiswa ITT Telkom Purwokerto, sabtu (01/10/2022).

    Sementara dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang Dimulai dari bulan Agustus sampai dengan bulan September.

    Ada 5 (Lima) orang mahasiswa ITT Telkom Purwokerto, yang melaksanakan magang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto, menyampaikan bahwa secara garis besar mahasiswa magang tersebut adalah anak-anak berpotensi tinggi dan baik.

    Diakhir acara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan peserta magang yang telah banyak membantu selama dua bulan ini.

    "Kami berharap agar ilmu yang diterapkan di lapas bisa bermanfaat, selain itu berpesan agar semua peserta tetap menjaga silaturahim dengan para pejabat dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, " Ungkap Kalapas Narkotika Purwokerto.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas kemenkumham jateng lapas narkotika purwokerto kalapas narkotika purwokerto teguh hartaya
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Purwokerto Laksanakan Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Gang Motor Kembali Berulah, 3 Pemuda dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami