Sisihkan Sebagian Penghasilan Untuk Masa Depan, Pesan PK Bapas Purwokerto Pada Klien

    Sisihkan Sebagian Penghasilan Untuk Masa Depan, Pesan PK Bapas Purwokerto Pada Klien
    Sisihkan Sebagian Penghasilan Untuk Masa Depan, Pesan PK Bapas Purwokerto Pada Klien

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda balai Pemasyarakatan (Bapas) Suharsetyarini, S.H. melaksanakan pembimbingan terhadap klien MR, saat lapor diri di Bapas Purwokerto, Jumat (11/11/2022).

    Klien sebelumnya melakukan tindak pidana psikotropika dikarenakan klien mengonsumsi dan juga menjual psikotropika. Klien diterima langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan di ruang bimbingan Bapas Purwokerto.

    Pembimbingan sendiri merupakan pemberian tuntunan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan, intelektual, sikap dan perilaku, professional, kesehatan jasmani dan rohani klien pemasyarakatan. 

    Dalam bimbingan kali ini, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Rini mengarahkan klien untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan tekun dalam bekerja berjualan es boba.

    "Sisihkan sebagian penghasilan untuk kebutuhan masa depan, tetap semangat dalam menjalani pekerjaan yang halal.  Tak lupa juga untuk selalu menjaga kesehatan dan rutin melaksanakan lapor diri, " pesan Rini.


    (Rini/MA/KE/YR)

    jawa tengah banyumas kemenkumham jateng bapas purwokerto berita bapas terbaru berita bapas purwokerto terkini pk bapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Bencana Banjir, JPZIS BERES Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Beri Bimbingan Kepribadian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami